Asal Usul Haji

Merdeka.com | Sebagai Rukun Islam kelima, menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah merupakan impian umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun tahukah Anda, jika penyematan gelar 'haji' di depan nama seseorang hanya ada di Indonesia.

Seperti dikutip dari nu.or.id, Senin (14/9), arkeolog Islam Agus Sunyoto menjelaskan, penggunaan gelar 'haji' di depan nama seseorang muncul sejak tahun 1916. Penulis buku 'Atlas Wali Songo' itu menuturkan, saat itu pemerintah kolonial Belanda yang merasa bahwa setiap pemberontakan selalu didalangi oleh orang yang telah menunaikan haji, serta ulama-ulama dari pesantren.

Pemberontakan yang dipimpin oleh para 'haji' tersebut ternyata membuat kewalahan penjajah. Penjajah menuding para haji ini sebagai dalam pemberontakan.

"Tidak ada pemberontakan yang tidak melibatkan haji, terutama kiai haji dari pesantren-pesantren itu," ujar Agus.

Untuk memudahkan pengawasan, lanjut Agus, pemerintah kolonial mengeluarkan keputusan ordonansi haji. Keputusan itu mengharuskan setiap orang yang telah menunaikan Rukun Islam kelima itu wajib menggunakan gelar 'haji' di depan namanya.

"Untuk apa (ordonansi haji)? Supaya gampang mengawasi, intelijen, sejak 1916 itulah setiap orang Indonesia yang pulang dari luar negeri diberi gelar haji," ujar Agus.

Sumber: Merdeka

0 comments